Roadshow, Pontianak (26/4)—Pandemi Covid-19 bukanlah penghalang bagi Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia Klaster Mahasiswa (MITI KM) Zona Kalimantan Barat untuk menggelar roadshow yang bisa dilakukan secara daring. Acara ini mengundang beberapa perwakilan UKM Keilmiahan dan lembaga kemahasiswaan yang ada di KalBar, terutama di Kota Pontianak untuk kemudian melakukan kerjasama dalam bentuk kesepakatan (MoU). Roadshow kemudian dihadiri oleh 4 lembaga Camitra, yaitu MIPA Science Institute (MSI) FMIPA Untan, Himpunan Mahasiswa Fisika (Himafis) FMIPA Untan, Medical Young Reseacher and Scientist Association (MYRSA) FK Untan dan Gerakan Mahasiswa Ilmiah Penelitian dan Pengembangan (GEMILANG) FAPERTA Untan dengan difasilitasi oleh Aplikasi Zoom.
Rangkaian inti roadshow yang dilakukan adalah mengenal profil MITI KM, sejarah, visi misi dan komitmennya dalam mengembangkan riset teknologi di Indonesia. MITI KM adalah organisasi nasional yang mewadahi para peneliti dan teknolog, baik sains, pendidikan maupun soshum untuk saling berkolaborasi dan bersinergi. Program-program unggulan yang dilakukan juga ditampilkan, dilanjutkan dengan program yang melibatkan mitra di lembaga kemahasiswaan, antara lain Local Wisdom Research, Go Pangan Local, dan lain-lain.
Ada setidaknya 6 akses yang diberikan untuk UKM jika menjadi Mitra MITI KM, yaitu mendapatkan Training Kelembagaan, Research and Community Development, melakukan permohonan pembicara nasional maupun internasional, temu wilayah dan International conference, melakukan promosi kegiatan, dan Neuron Award bagi mitra terbaik. Secara nasional, sudah lebih dari 100 lembaga yang bermitra dengan MITI KM. Belum termasuk lembaga-lembaga riset internasional yang ada di luar negeri dengan kolaborasi bersama PPI.
Output dari kegiatan ini, diharapkan dapat menambah mitra MITI KM terutama di Kalbar, membangun kolaborasi untuk meningkatkan iklim penelitian di wilayah, serta memberikan impact lebih luas bagi pengembangan Indonesia dengan didasari oleh riset. Jalinan mitra ini terlaksana dilakukan dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak dengan menyetujui hak dan kewajiban masing-masing.